Friday, January 31, 2025
spot_img
HomeNASIONALPenerimaan Pajak Jateng Capai Rp 20,44 Triliun

Penerimaan Pajak Jateng Capai Rp 20,44 Triliun

JOGLONEWS.CO, SEMARANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat capaian penerimaan pajak hingga Juli 2023 tercatat Rp 20,44 triliun. Angka ini mencapai 63,48 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp 32,20 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I Mahartono mengatakan, sektor industri pengolahan menjadi sektor paling dominan dengan kontribusi terhadap penerimaan sebesar 48,68 persen. Nilai realisasinya sebesar Rp9,95 triliun.

“Capaian hingga akhir Juli Rp 20,44 triliun. Penerimaan yang signifikan (di bidang industri) tersebut disebabkan oleh kenaikan setoran dari industri hasil tembakau,” kata Mahartono saat ditemui di kantornya, belum lama ini. 

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi. Terutama pada UMKM disabilitas. Setidaknya ada 60 pelaku usaha difabel yang mengikuti kegiatan terkait perpajakan yakni melalui program Business Development Services (BDS).

“Berupa pemberian pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam program pembinaan UMKM,” imbuhnya.

Menurutnya, mereka dapat mempelajari materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, marketing, atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM.

Mahartono menjelaskan, NPWP bagi setiap pelaku usaha bukan berarti menjadi beban masyarakat. Sebab, tidak selalu pelaku UMKM dikenai ajak setiap saat karena harus dilihat dari penghasilan yang didapat.

“Kita memberi pengetahuan supaya UMKM disabilitas bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi, dan lebih memahami tentang aturan perpajakan yang berlaku,” tandasnya.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments