Thursday, January 30, 2025
spot_img
HomeREGIONALJAWA TENGAHKetua Komisi E: Kenaikan UMP Harus Ada Titik Tengah

Ketua Komisi E: Kenaikan UMP Harus Ada Titik Tengah

JOGLONEWS.CO, SEMARANG – Tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen menuai pro kontra. Angka 15 persen itu mencuat usai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut Indonesia sudah termasuk negara dengan penghasilan menengah kelompok atas. Sehingga, kenaikan UMP tahun 2024 sebesar 15 persen menurutnya bisa terwujud. Namun di sisi lain, pengusaha juga berkeinginan kenaikannya tidak sebesar 15 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Hamid menilai harus ada titik tengah antara kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pekerja. Kenaikan UMP, terlebih dengan persentase 15 persen, bagi Hamid tidak langsung bisa diterapkan begitu saja. Sebab pihaknya tak boleh hanya berdiri pada kepentingan satu pihak semata. 

“Semisal pengusaha keberatan (dengan kenaikan UMP 15 persen), juga susah. Pasti akan terjadi hal-hal lainnya seperti mereka mencabut investasi, tidak menjalankan operasional karena hitungannya tidak masuk atau rugi, jadi perhitungannya itu,” ujar Hamid saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (8/11).

Menurutnya, kehadiran Pemerintah diperlukan untuk menjembatani kepentingan sekaligus kesejahteraan kedua belah pihak. Terkait hal itu, simulasi skema pengupahan yang tengah direncanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dapat menjadi titik terang bagi kedua pihak. 

“Saya berharap, simulasi dari Kemnaker itu bisa jadi win-win solution untuk bisa jadi penengah tuntutan masing-masing pihak,” sambungnya. 

Terkait skema pengupahan itu, ada beberapa hal menurut Hamid yang masuk dalam perhitungan Kemnaker. Adapun hal itu mencangkup tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga nilai produktivitas. 

“Itu nanti dijadikan patokan untuk menghitung berapa persen kenaikan di tahun 2024, UMP atau UMK itu kan untuk gaji pekerja di bawah satu tahun. Harapannya setelah satu tahun itu seorang pekerja dapat terakomodasi dengan aturan-aturan lainnya, seperti mendapat jaminan dan upah yang sesuai dengan tanggung jawabnya,” bebernya. 

Hamid tak menampik bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah dengan nilai UMP terendah di tingkat nasional. Sebagai legislator, besar harapan Hamid agar Pemerintah Provinsi Jateng memiliki kebijakan khusus untuk menentukan penetapan UMP di Jateng yang formulanya berbeda dengan perhitungan daerah lain. 

“Posisi saat ini Jateng punya nilai UMK/UMP yang terendah di antara provinsi lainnya, sehingga pasti teman-teman pekerja itu berharap ada kebijakan khusus dari Gubernur untuk berani menentukan plotting UMK/UMP yang ada di Jateng, kita di DPRD sih berharap begini juga,” ucapnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments