Thursday, January 30, 2025
spot_img
HomeREGIONALJAWA TENGAHSerikat Buruh Tuntut UMK Naik 13 Persen

Serikat Buruh Tuntut UMK Naik 13 Persen

RATUSAN buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Selasa (28/11). Mereka menuntut kenaikan Upah Minim Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 13 persen. 

Pantauan Joglo Jateng, para demonstran datang pukul 09.46 pagi. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan, juga bendera FKSPN. 

Ketua FKSPN Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan, aksi ini sebagai wujud penolakan terhadap PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Di mana melalui peraturan tersebut Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya naik 4,02 persen. 

“Kenaikan ini tidak sesuai dengan kelayakan hidup buruh yang sejahtera. Kami berharap UMK bisa naik 13 persen di setiap daerah,” ungkap Nanang di sela-sela aksi. 

Dalam aksi itu pihaknya meminta Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana untuk berani membuat terobosan terkait penetapan upah layak bagi buruh dengan mengabaikan PP 51 Tahun 2023. Yakni dengan menggunakan formulasi hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2023, inflasi, dan prediksi pertumbuhan ekonomi. 

“Penetapan upah berdasarkan PP 51 Tahun 2023 tidak bisa kami terima karena nilainya sangat rendah sekali. Kami sangat kecewa dan kami meminta ini ditinjau kembali,” imbuhnya. 

Nanang menyebut bahwa penerapan PP 51 Tahun 2023 akan membuat dampak buruk bagi buruh di Jateng. Menurutnya, mekanisme dan formulasi penghitungan dalam PP 51 Tahun 2023 tidak relevan dan tidak mencerminkan pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja/buruh. Sehingga dengan penetapan UMP 2024 telah menjadikan Provinsi Jawa Tengah lagi-lagi menjadi provinsi yang memiliki upah terendah se Indonesia. 

“Kita menolak penetapan upah dan meminta Gubernur Jawa Tengah menghitung upah buruh berdasarkan kebutuhan hidup layaknya,” tegasnya. 

Lebih lanjut Nanang mengaku, apabila kenaikan UMK bisa sampai 13 persen, selain buruh bisa hidup layak, hal ini juga akan berpengaruh pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Jateng. 

“Di mana kenaikan UMK 2024 akan mampu menutup kebutuhan hidup buruh serta dapat meningkatkan produktifitas dan daya beli masyarakat. Tentunya juga akan meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah,” pungkasnya. 

Sebagai informasi demo kali ini juga bertepatan dengan penyampaian hasil rapat dewan pengupahan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana terkait besaran UMK kabupaten/kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng di Kantor Berlian DPRD Jateng.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments