JOGLONEWS.CO, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Komplek Gedung Sasana Widya Praja BPSDMD Jateng, Selasa (19/12/2023).Â
Pada kesempatan tersebut turut hadir para stakeholder kabupaten/kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng), dan sejumlah perwakilan dari komunitas atau forum yang ada di Jateng. Masing-masing dari mereka turut menyampaikan masukannya.
Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo mengungkapkan, penyusunan RPJPD Provinsi Jawa Tengah harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, Pemprov Jateng mengajak semua pihak untuk berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Yakni dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas, dan mampu bersaing secara global.
“Konsultasi publik ini menjadi media untuk memberikan saran, masukan bagi sempurnanya penyusunan RPJPD nanti yang akan dibawa pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng pada Januari mendatang. Nah ini utamanya kami para stakeholder Provinsi Jateng bagaiamana memikirkan secara teknokratis 20 tahun ke depan Jateng mau dibawa kemana,” katanya usai kegiatan.Â

Harso mengaku bahwa pada kesempatan ini semua sektor turut dibahas. Mulai dari perekonomian, pembangunan infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan dan kebudayaan. Terlebih pada fenomena yang masuk dalam kategori isu-isu strategis.
“Ya isu-isu strategis kita perhatikan utamanya yang masih berpengaruh pada 20 tahun ke depan. Kemiskinan, kesehatan, pendidikan. Tapi semuanya dibungkus menjadi bahasan transformasi. Baik transformasi sosial, infrstruktur yang berkualitas, termasuk juga lingkungan hidup atau tata kelola,” ungkapnya.
Ia menyebut, susunan ini masih bisa berubah sampai nanti rancangannya rampung menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng. Sebab penerapan perda yang akan menjadi landasan penyusunan RPJPD ini bakal digunakan pada November mendatang usai penetapan kepala daerah yang baru.
“Sebab aturan pelaksananaanya kalau RPJPD memedomani Kemedagri Nomor 86 Tahun 2017. Tetapi kejelasan tentang RPJPN saat ini masih dalam rancangan akhir. Ini tidak ada tahapan tapi semuaya harus in line, bersamaan. Jadi saling mengintip semuannya dan kita juga saling koordinasi dengan kabupaten/kota di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Adapun dalam prosesnya Pemprov Jateng membawa misi ‘Mewujudkan Jawa Tengah yang Mandiri, Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan’. Yakni dengan membawa 6 misi, 6 sasaran, dan 14 indikator yang nantinya akan dicantumkan pada RPJPD.
“Enam misi itu juga terjemahan dari visi kita. Jadi ada transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transformasi sosial budaya. Kemudian ada ketahanan terhadap bencana atau lingkungan hidup, kemudian tata kelola pemerintahan yang dinamis. Itu yang akan kita bawa,” paparnya.
Lebih lanjut, Harson mengaku pihaknya telah memetakan tantangan-tantangan apa yang akan dihadapi Jateng pada 20 tahun mendatang. Oleh karena itu, pihaknya mengaku tengah mendorong percepatan-percepatan program yang saat ini belum terselesaikan.
“Kita evaluasi, target mana yang belum selesai kita push. Kemudian kita brainstorming ke kabupaten/kota dengan berbagai forum maunya apa. Nah itu kita kaji semuanya mana yang masih akan jadi PR sampai 20 tahun kedepan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya forum konsultasi publik ini, pihaknya bisa mendapatkan masukan baru dari semua pihak. Termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang dinilai sagat bagus dan membantu. Nantinya hasil kegiatan ini akan dibawa pada Musrenbang pada Januari 2024 mendatang.
“Nah itu nanti kita masukan dan apakah nanti kita sepakati menjadi rancangan yang akan kita musrembangkan. Setelah musrembang nanti akan kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas menjadi Raperda Pansus DPRD. Kita akan saring terus masukan semua pihak, dan kita tadi membuka link untuk penyampaiakan saran atau masukan RPJPD untuk umum. Semua kalangan dan semua usia termasuk lansia,” tandasnya.
Sementara itu, mewakili Ketua DPRD Jawa Tengah, Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mengusulkan beberapa indikator yang belum masuk pada rancangan yang telah dibuat oleh Bappeda Jateng. Adapun sektornya merata ada di semua lini.
“Tadi kita menyampaikan indikator yang belum ada. Prinsipnya tadi itu adalah pembangunan yang berkemajuan dan berkelanjutan. Entah nanti hasilnya bagaimana, DPRD sebagai dalam hal pengawasan akan terus ikut serta sebagai mitra pemeritah terkait kinerja, penganggaran, dan regulasi yang dibutuhkan pemda,” tandasnya.