Monday, June 9, 2025
spot_img
HomeREGIONALJAWA TENGAHPelanggaran APK Masih Banyak Ditemukan

Pelanggaran APK Masih Banyak Ditemukan

JOGLONEWS.CO, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mematuhi pedoman aturan berkampanye dengan baik. Khususnya dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK). 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengungkapkan, pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran terkait peraturan itu. Sejumlah APK tak berizin itu terpasang di sepanjang jalan protokol hingga area instansi pendidikan.

Ia menegaskan, jika para peserta pemilu tidak menaati peraturan yang ada, maka Bawasku akan mendindaknya dengan cara melepas APK tersebut. Sehingga pihak yang bersangkutan mengalami kerugian.

“Lalu yang kedua, bisa jadi ada penilaian negatif dari masyarakat terkait adanya pelanggaran pemasangan APK yang sembarangan dan tidak taat aturan. Sehingga itu berdampak pada tata ruang Kota Semarang. Kami harap peserta pemilu bisa menaati peraturan itu,” ucapnya saat ditemui, Rabu (20/12).

Dirinya mengaku, proses penertiban pada pelanggaran pemasangan APK masih berjalan. Pada Rabu (13/12/2023) lalu, Bawaslu telah melepas sebanyak 815 APK dalam bentuk bendera, spanduk, hingga baliho yang melanggar aturan.

“Secara jamak kita pahami potensinya melanggar masa kampanye kan singkat hanya 75 hari, berbeda dengan pemilu 2019.  Sehingga kita coba fokus lokasi yang harusnya bebas kampanye,” jelasnya.

Arief menambahkan, pihaknya juga telah menerima laporan dari PT KAI melalui WhatsApp dengan mengirimkan beberapa foto adanya pemasangan APK di pinggir rel kereta api. Setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung meminta kepada yang bersangkutan untuk melaporkannya secara resmi agar kemudian dilakukan kajian. Jika pemasangan itu ada potensi melanggar, maka Bawaslu segera menertibkan dengan cara melepas APK tersebut.

“Selanjutnya, ada beberapa jenis APK yang ditemukan biasanya sering diminta kembali oleh parpol yaitu bendera saja. Kalau spanduk jarang karena kita sendiri kadang tidak tertib melepasnya seperti banyak yang sobek nah biasanya itu yang tidak diambil,” terangnya.

Ia mengungkapkan, Bawaslu sudah secara rutin melakukan penertiban pada pagi hingga sore hari. Namun, ketika malam, APK dipasang lagi oleh pihak ketiga.

“Nah ini kita butuh peran kesadaran dari peserta pemilu. Berdasarkan pesta pemilu ini kan mereka semua diikutkan oleh pihak ketiga sehingga pihak ketiga ini yang menjalankan (pemasangan APK, Red.) secara tidak benar,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments