JOGLONEWS.CO, SEMARANG – Dalam upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para siswa yang berada di boarding school, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah bakal memperketat pengawasan. Hal ini berkaca dari kasus bullying yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Senin (13/5) lalu.Â
Diketahui, masalah bermula dari korban dan pelaku yang saling ejek dengan memangil nama orang tuanya. Pelajar kelas 8 berinisial D (14) itu akhirnya disetrika di bagian dada oleh pelaku yang tak lain adalah kakak kelasnya, F (15). Kejadian tersebut sudah dalam penanganan PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.Â
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi. Ia mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut masih dalan proses mediasi antara kedua belah pihak.
“Sudah ditangani oleh kepolisian, karena itu ada ranah pidananya. Tapi kita sekarang sedang mediasi dengan keluarga korban maupun pelaku, semoga dengan mediasi, hari ini mendapatkan solusi,” jelas Faridi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5).
Pihaknya pun bakal melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan boarding school pada satuan pendidikan di bawah naungannya. Kemenag Jateng mempunyai program Madrasah Aman Sehat.Â
Di mana melalui program tersebut sekolah harus tercipta rasa aman, yakni tidak ada bullying dan kekerasan dalam pendidikan. Menurutnya, kejadian yang menimpa D (14) di luar kendali mereka.Â
“Ada (evaluasi). Kami punya program namanya Madrasah Aman Sehat. Itu sudah ada aturannya, sedang disosialisasikan, beberapa daerah sudah melakukan launching Madrasah Aman Sehat. Tapi yang namanya kejadian kan tidak bisa kita sangka, sudah ada arahan dari Kakanwil. Itu sudah lama, dari dua bulan yang lalu launching,” jelasnya.Â
Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini ada sekirar 50 sekolah di bawah kewenangannya yang memiliki boarding school. Berkaca pada kejadian ini, Kemenag Jateng pun bakal memberikan sanksi pada instansi pendidian yang bersangkutan.Â
“Madrasah banyak, sekitar 50 ke atas (boarding school). Tentunya ada (sanksi), teguran kepada lembaga tetap ada karena itu kan kejadiannya di lingkup pendidikan, itu tanggung jawab bersama. Kepala Madrasah dan pengelola boarding. Kejadian itu tidak disangka-sangka, tentu tetap ada pernyataan ketidak puasan terhadap lembaga,” tegasnya.Â
Faridi mengaku telah melakukan trauma healing kepada kedua belah pihak. Sampai saat ini, pengobatan masih dijalani korban. Sementara pelaku masih dirumahkan, kendati kekuarga korban masih keberatan. Faridi berharap masalah ini bisa segera selesai.Â
“Kita sudah melakukan healing kepada korban juga pelaku sudah dirumahkan dulu, tidak sekolah. Keluarga korban masih agak keberatan, tetap memaafkan tapi tetep jalan masalah ranah pidana. Masih mediasi,” pungkasnya.