Wednesday, January 29, 2025
spot_img
HomeREGIONALJAWA TENGAHKuota PPDB SMAN dan SMKN Sebanyak 225.230 Kursi

Kuota PPDB SMAN dan SMKN Sebanyak 225.230 Kursi

JOGLONEWS.CO, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mencatat 225.230 kuota peserta didik baru untuk satuan pendidikan SMAN dan SMKN tersedia untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya sebesar 220.525 kuota. 

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menjelaskan, sebanyak 120.012 kursi tersedia untuk siswa SMAN di 362 sebaran sekolah di Jateng. Lalu sejumlah 105.218 tersedia bagi siswa SMKN yang tersebar di 305 sekolah.

“Target daya tampung SMA Negeri jumlah sekolah 362, rombongan belajar (Rombel/kelas) 3.308, dengan total kuota 120.012 siswa. Lalu SMK Negeri jumlah sekolah 305, ada 2.892 rombel, untuk 105.218 siswa,” ujar Uswatun saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Uswatun menjelaskan, jumlah kuota PPDB 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari 41,27 persen serapan lulusan SMP/MTS di Jateng yang ditampung di SMA/SMK pada 2023, kini menjadi 41,62 persen.

Sehingga terdapat penambahan kuota sekitar 3.000 kursi bagi peserta didik baru di tahun ini. Dia mengatakan, penambahan juga dikarenakan keberadaan unit sekolah baru (USB) di Jateng yang tersebar di beberapa daerah.

“Presentase kita yang saat itu (2023/2024) 41,27 persen, Insyaallah tahun 2024 ada peningktan 41,62 persen, jadi nambah sekitar 3000-an peserta didik baru,” lanjutnya.

Dia menambahkan, tren serapan peserta didik baru terus bertambah setiap tahunnya. Uswatun menyampaikan saat ini terdapat 541.073 siswa yang lulus dari SMP/MTs tahn ini.

“(Idealnya) 51 persen dari Lulusan SMP (diserap SMAN/SMKN), di tahun 2023/2024 itu ada 541.073 siswa (yang lulus SMP), jadi (serapan) belum sampai 50 persen, tapi trendnya setiap tahun naik. Ada nambah sekolah juga, ada yang nambah rombel,” jelasnya. 

Sementara jalur PPDB masih sama seperti tahun lalu melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpinahan orang tua.

“Zonasi sama sesuai Permendikbudnya, minimal 55 persen. Jalur Prestasi maksimal 20 persen. Jalur perpindahan Orang tua 5 persen. Jalur Afirmasi itu minimal 20 persen, minimal 15 persen berlatar belakang siswa dari keluarga tidak mampu, bisa ditunjukkan dari KIP, DTKS desil 1-3,” terangnya. 

Kemudian, anak panti 3 persen dan anak tidak sekolah (ATS) 2 persen dalam kuota afirmasi. Lalu anak guru termasuk jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen. 

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan masih merampungkan pembangunan sekolah baru di Wonosobo, Tegal, dan Banyumas. “Kalau Pembangunana ada sekolah baru yang kita bangun tahun ini ada di Wonosobo dan Tegal. SLB di Banyumas tahun ini kita bangun,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments