JOGLONEWS.CO, SEMARANG – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penhargaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Jawa Tengah. Adapun penilaian ini dilakukan oleh KIP Jateng melalui monitoring dan evaluasi langsung yang dilakukan sejak April hingga Desember 2023. Di antaranya melalui penilaian website, media sosial, pengisian kuisioner mandiri, hingga presentasi uji publik.Â
Adapun SKPD yang mendapatkan penghargaan antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan (Dishub), Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).Â
Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengungkapkan bahwa pada 2023 pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi badan publik terbanyak dari tahun sebelumnya. Yakni kepada 295 badan publik di lingkup Provinsi Jateng. Mulai dari pemerintah daerah, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten/kota/provinsi dan ada badan vertikal dan BUMD hingga badan publik Bawaslu dan KPU.Â
“Tahun 2023 bisa dikatakan istimewa karena kita melakukan monev terbanyak kepada badan publik. Tahun ini juga merupakan tahun kedelapan KIP Award dengan teknik penilaian yang terus diperbarui,” katanya dalam sambutan di Patra Semarang Hotel, Kamis (21/12).
Pihaknya berharap, kegiatan monev tahunan ini bisa digunakan untuk mengindentifikasi dan memberikan umpan balik serta solusi kepada badan publik dalam hal memberikan keterbukaan informasi publik. Terlebih dalam monev tahun ini, lanjut Indra, penilaian pembaruan dan komodivikasi, inovasi, dan digitalisasi data yang mendukung kinerja badan publik dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan. Selain itu, ketersedian dokumen pengadaan barang dan jasa menjadi poin penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik.Â
“Dengan prinsip ini, kami berharap keterbukaan informasi publik ini bisa bermanfaat luas bagi masyarakat,” ucapnya.Â
Sementara itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengucapkan apresiasi kepada SKPD Provinsi Jateng yang mendapatkan KIP Award 2023 ini. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan sarana guna mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya yang menggunakan anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima KIP Award. Mudah-mudahan dapat memacu kinerja saudara semua dalam pelayanan informasi publik di instansi masing-masing, sehingga semakin informatif dari waktu ke waktu,” katanya.
Lebih lanjut, Nana turut menyinggung monev yang dilakukan kepada badan publik penyelenggara Pemilu. Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat kita akan melaksanakan Pemilu pada tahun 2024.Â
“Maka, perlu adanya keterbukaan informasi untuk meningkatkan kepercayaan publik dan partisipasi publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 bisa terpantau dan terawasi oleh semua elemen masyarakat secara baik,” tambahnya.Â
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro turut memberikan selamat kepada Jateng. Sebab, pada tahun ini untuk ke enam kalinya menerima Penghargaan Provinsi Terinformatif. “Selamat Jateng untuk sekian kalinya capai keterbukama informatif. Monev nasional ini pun tak lepas dari kinerja peran monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP Jateng,” ucapnya.